Farhat Abbas Kembali Laporkan Ariel, Luna dan Cut Tari

Penulis: Noviana Indah TW

Diperbarui: Diterbitkan:

Farhat Abbas Kembali Laporkan Ariel, Luna dan Cut Tari Farhat Abbas

Kapanlagi.com - Setelah sebelumya melaporkan Ariel Peterpan dan Luna Maya di Polda Metro Jaya, hari ini Minggu (20/6) suami Nia Daniati yang juga berprofesi sebagai pengacara, Farhat Abbas, melaporkan kembali Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari ke Mabes Polri. Farhat Abbas melaporkan ketiganya dengan pasal berlapis.

"Kedatangan saya ke Mabes untuk melaporkan Cut Tari, Ariel, dan Luna dengan pasal berlapis meskipun kemarin sudah kita laporkan dengan Undang-Undang Pornografi Ini kita tambahkan lagi dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 tahun 1951 pasal 5 ayat 3, dan ini terus kita kaji bersama teman-teman", jelas Farhat saat dihubungi lewat ponselnya.

“Segera tetapkan mereka menjadi tersangka, dan serahkan prosesnya kepada hakim, karena hakim tidak mampu menolak suatu perkara„
Farhat Abbas

Lihat kumpulan berita mengenai:
Video Porno | Video Porno Hollywood

Selain pasal-pasal yang disebutkan di atas, Farhat juga melaporkan ketiga artis yang diduga pelaku video mesum tersebut dengan pasal tentang film.

"Selanjutnya kita juga akan laporkan dengan Undang-undang Film pasal 40, tahun 1992 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp50 juta", tambahnya.

Farhat pun meminta kepada pihak kepolisian agar secepatnya menangkap pelaku dan penyebar video mesum tersebut. Dan secepatnya menetap ketiga artis tersebut sebagai tersangka.

"Segera tetapkan mereka menjadi tersangka, dan serahkan prosesnya kepada hakim, karena hakim tidak mampu menolak suatu perkara," tandasnya.     

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/hen/npy)

Rekomendasi
Trending