Farhat Abbas Kembali Laporkan Ariel, Luna dan Cut Tari
Diperbarui: Diterbitkan:
Farhat Abbas
Kapanlagi.com - Setelah sebelumya melaporkan Ariel Peterpan dan Luna Maya di Polda Metro Jaya, hari ini Minggu (20/6) suami Nia Daniati yang juga berprofesi sebagai pengacara, Farhat Abbas, melaporkan kembali Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari ke Mabes Polri. Farhat Abbas melaporkan ketiganya dengan pasal berlapis.
"Kedatangan saya ke Mabes untuk melaporkan Cut Tari, Ariel, dan Luna dengan pasal berlapis meskipun kemarin sudah kita laporkan dengan Undang-Undang Pornografi Ini kita tambahkan lagi dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 tahun 1951 pasal 5 ayat 3, dan ini terus kita kaji bersama teman-teman", jelas Farhat saat dihubungi lewat ponselnya.
Farhat Abbas
Selain pasal-pasal yang disebutkan di atas, Farhat juga melaporkan ketiga artis yang diduga pelaku video mesum tersebut dengan pasal tentang film.
"Selanjutnya kita juga akan laporkan dengan Undang-undang Film pasal 40, tahun 1992 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp50 juta", tambahnya.
Farhat pun meminta kepada pihak kepolisian agar secepatnya menangkap pelaku dan penyebar video mesum tersebut. Dan secepatnya menetap ketiga artis tersebut sebagai tersangka.
"Segera tetapkan mereka menjadi tersangka, dan serahkan prosesnya kepada hakim, karena hakim tidak mampu menolak suatu perkara," tandasnya.    Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/hen/npy)
Noviana Indah TW
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
