Primus: Setiap Orang Berhak Tinggal di Manapun

Primus: Setiap Orang Berhak Tinggal di Manapun Primus Yustisio

Kapanlagi.com - Heboh pemberitaan tentang video porno mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, nampaknya tidak hanya menjadi bahan pembicaraan di masyarakat umum saja. Kabarnya, ramainya pembicaraan tentang kasus ini juga telah sampai pada tingkat DPR. Primus Yustisio, yang kini duduk di kursi DPR, membenarkan kabar tersebut. "Oh iya tentu, soalnya ini sangat mengejutkan. Saya juga yang punya latar belakang artis sempat ditanya-tanya padahal saya enggak tahu. Dan ini tidak bisa dibiarkan, solusinya sekarang kan sudah ada hukum dan bisa dijalankan segera supaya tidak ada lagi ke depannya," ungkap Primus saat ditemui bersama Jihan Fahira di Plaza Senayan, beberapa waktu yang lalu. Dengan adanya kasus ini, Primus menyarankan dibuatnya undang-undang yang menghukum artis yang berbuat asusila untuk tidak boleh tampil di stasiun TV. "Artinya dia tidak boleh lagi menjadi artis," tegasnya. Dengan diberlakukannya undang-undang seperti itu, Primus berharap tidak akan ada lagi artis yang nekad berbuat asusila.Baik Primus maupun Jihan menyarankan yang berwajib untuk meminta pendapat pada para ahli akan perlunya pelaku video porno direhabilitasi. Sedang untuk pencekalan dari kota kelahirannya sendiri, keduanya sepakat tidak setuju. "Itu udah diatur di dalam Undang-undang, setiap orang berhak menetap di manapun. Jadi kalau dicoret tidak semudah itu. Tapi kalau dicekal untuk manggung itu mungkin saja," jawab Primus.

Lihat kumpulan berita mengenai:
Video Porno | Video Porno Hollywood
   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/dka)

Rekomendasi
Trending