Merasa Dipojokkan Hakim, Sarah Naik Pitam

Kapanlagi.com - Artis cantik Sarah Azhari kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/5) tadi siang. Sarah diadili karena dianggap telah melakukan penganiayayan terhadap wartawan infotainment.

Sidang kasus penganiayaan terhadap wartawan infotainment. Agenda sidang kali itu adalah pemeriksaan terdakwa. Dalam pemeriksaannya, Sarah sempat dihujani beberapa pertanyan oleh Hakim. Akibat pertanyaan yang menyudutkan dirinya, Sarah terlihat emosional.

"Yang saya lakukan hanya menggeser kaki Navidz (korban-Red), karena saat itu Navidz terus-terusan meledek saya. Selain itu, cara duduknya dia sangat tidak sopan. Kemudian, insiden penghapusan kita lakukan atas dasar kesepakatan bersama. Tidak ada ancaman sama sekali. Dan pelemparan kertas yang saya lakukan tidak sepenuhnya atas dasar keinginan saya untuk menyakiti. Apalagi, saya juga sebelumnya melihat kalau yang saya lemparkan adalah berupa asbak dengan bahan dasar alumunium foil," kata Sarah.

Penjelasan Sarah mengundang pertanyaan Hakim Ketua. Hakim Robinson Tarigan mempertanyakan tentang pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan ketika Sarah dalam pemeriksaan polisi dan hasil visum per tanggal 13 Juni 2005.

Dalam kesempatan tersebut, hakim juga membacakan hasil visum yang dilakukan satu hari setelah kejadian, Navidz mengalami luka memar di bagian kaki yang hingga saat ini masih membekas.

"Saya tidak melakukan apa-apa, mana mungkin sampai menimbulkan luka yang membekas sampai sekarang," jawab Sarah singkat.

Di akhir persidangan, Hakim Ketua seperti biasanya kembali mempertanyakan tentang niatan Sarah untuk melakukan silatuhrahmi kepada Navidz.

"Saya sejak awal sudah mengusahakan jalan damai. Kalau mau jujur, persoalan sebenarnya sudah selesai. Kenapa kemudian persoalan ini malah masuk persidangan. Saya justru merasa menyesal, kenapa tidak saya yang melaporkan ke polisi lebih dulu," pungkas Sarah.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(fia/bun)

Rekomendasi
Trending