Modus Vadel Badjideh Diduga Setubuhi LM, Relasi Kuasa dan Tipu Daya
Diperbarui: Diterbitkan:

Vadel Badjideh - © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan aborsi paksa. Keputusan ini diambil setelah Polres Metro Jakarta Selatan mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi.
AKP Citra Ayu Civilia, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan Nikita Mirzani yang mengadukan tindakan Vadel terhadap anaknya, LM.
"Pelapor yang bernama NM menjelaskan bahwa anak korban, LM, berpacaran dengan terlapor VAB dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ujar AKP Citra Ayu Civilia di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Advertisement
Kejadian ini terjadi pada Januari 2024. Berdasarkan laporan, LM yang saat itu menjalin hubungan dengan Vadel diduga telah mengalami pencabulan karena bujuk rayu untuk menikah.
1. Tidak Ingin Kehamilan Diketahui Oleh Keluarga
Setelah menjalani hubungan tersebut, LM dikabarkan mengalami kehamilan. Namun, Vadel tidak ingin kehamilan itu diketahui oleh keluarganya dan diduga memaksa LM untuk menggugurkan kandungan.
"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," jelas Citra.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
2. Barang Bukti Sudah Diamankan
Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana ini. Bukti-bukti tersebut antara lain hasil visum, keterangan saksi, serta rekaman komunikasi yang ada di ponsel korban dan saksi.
"Untuk modus operadinya yaitu relasi kuasa dan tipu daya. Kemudian, barang buktinya sudah kami amankan ialah hasil pemeriksaan visum kemudian keterangan saksi, keterangan saksi ahli, kemudian handphone milik saksi," ucap Citra.
Berita Lainnya
Vadel Badjideh Resmi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak, Terancam 15 Tahun Penjara
Vadel Badjideh Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Bersyukur Atas Proses Hukum Ini
VAB Jadi Tersangka, Razman Nasution Tidak Akan Mundur: Saya Sudah Berprestasi Bela Dia Selama Ini
Lolly Kabur dari Rumah Aman, Ngaku Nggak Betah
(Kena spill Ruben Onsu, Ayu Ting Ting ternyata sudah punya pacar baru?)
(kpl/far/ums)
Advertisement