Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara Atas Kasus Asusila, Serahkan ke Allah Saja
Diperbarui: Diterbitkan:

Vadel Badjideh (credit: KapanLagi.com/Budy Santoso)
Kapanlagi.com - Terdakwa kasus dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi, Vadel Badjideh, menghadapi momen krusial dalam perjalanannya di meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman berat, yakni 12 tahun penjara.
Menanggapi tuntutan tersebut, Vadel menunjukkan sikap pasrah meski tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Vadel hadir untuk mengikuti agenda sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (8/9/2025).
Tuntutan ini merupakan buntut dari kasus yang menjeratnya bersama Lolly, putri dari Nikita Mirzani, yang telah menarik perhatian publik selama beberapa waktu terakhir. Meski menghadapi ancaman hukuman lebih dari satu dekade, Vadel mengaku menyerahkan sepenuhnya nasib akhir perkaranya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Advertisement
"Kecewa (tuntutan 12 tahun), cuma ya kita serahkan lagi ke Allah aja," ujar Vadel Badjideh.
Baca juga berita soal Vadel ini di Liputan6.com!
1. Vadel Tidak Gentar
Vadel Badjideh (credit: KapanLagi.com/Budy Santoso)
Secara mengejutkan, Vadel mengaku tidak gentar sedikit pun dengan bayang-bayang putusan terburuk. Ia bahkan menyatakan kesiapannya jika majelis hakim nantinya memutuskan untuk mengabulkan tuntutan JPU. Baginya, keyakinan spiritual menjadi pegangan utama.
"Kalau takut nggak, karena kalau janjinya Surga buat saya, siap (untuk putusan), insyaallah siap," katanya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Kekuatan Hanya Doa
Menjelang sidang pembelaan (pleidoi) yang menjadi kesempatan berikutnya untuk membela diri, Vadel mengaku tak punya persiapan khusus. Kekuatan utamanya saat ini hanyalah doa.
"(Untuk sidang hari ini) Persiapannya doa. Kita lihat nanti ya," ucapnya.
Advertisement
3. Laporan Nikita Mirzani
Vadel Badjideh (credit: KapanLagi.com/Budy Santoso)
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh karena diduga melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM, yang saat itu masih di bawah umur. Vadel Badjideh didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebagai informasi, dalam sidang tuntutan yang digelar secara daring pada 1 September lalu, JPU menyatakan Vadel Badjideh dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar. Apabila denda tersebut tidak sanggup dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
4. QNA
Apa tuntutan yang diajukan terhadap Vadel Badjideh?
Vadel Badjideh dituntut 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.
Siapa yang melaporkan Vadel Badjideh?
Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan dan aborsi.
Kapan sidang lanjutan Vadel Badjideh dijadwalkan?
Sidang lanjutan dijadwalkan pada 8 September 2025 untuk pembacaan nota pembelaan.
Apa reaksi Vadel Badjideh terhadap tuntutan tersebut?
Vadel Badjideh merasa kecewa namun pasrah dan menyerahkan keputusan kepada Tuhan.
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/far/pit)
Advertisement