MUI Minta Eyang Subur Bertobat Dengan Dua Cara
Eyang Subur @ Foto: istimewa
Kapanlagi.com - Setelah dinyatakan melakukan penyimpangan syariat Islam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Eyang Subur diminta oleh Ketua MUI, KH. DR. Ma'ruf Amin, untuk bertobat.
Ditemui saat jumpa pers di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (22/4), KH DR Ma'ruf Amin meminta Eyang untuk bertobat dengan dua cara.
"MUI minta saudara Subur untuk bertobat dengan dua cara. Pertama, ia harus melepaskan istri kelima dan seterusnya. Kedua, ia harus menghentikan praktik perdukunan dan peramalan," ujar Ma'aruf.
Ditambahkan Ma'aruf, MUI tidak akan langsung lepas tangan atas kasus ini. MUI akan membantu Eyang untuk melakukan pertobatan dengan cara memberikan bimbingan.
"MUI akan berikan bimbingan keagamaan sepenuhnya untuk kepentingan pertaubatan saudara Subur," tambahnya.
Â
Baca juga artikel menarik lainnya:
Fenomena 'Demi Tuhan' Arya Wiguna, Musuh Eyang Subur
Jet Pribadi Syahrini? Yuk Intip Dalamnya!
Ekspresi Wajah Fatin Shidqia, Dari Murung Hingga Ceria
Masih Ingat Soundtrack Serial TV Era 90an? Dengarkan di Sini!
Menjijikkan Tapi Tetap Manis, Ada Yang Masih Nafsu Makan Kue Ini?
Dibekali Bento Horor Begini, Anak-Anak Masih Mau Makan Nggak Ya?
Kalau UAN Model Begini, Ada Yang Masih Bisa Nyontek Teman?
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/abs/dew)
Advertisement
