Nia Laporkan Pangky dan Yati ke Polda

Kapanlagi.com - Kasus perebutan hak asuh anak antara keluarga Pangky Suwito dan Yati Oktavia dengan mantan menantunya, Nurahmaniah atau akrab dipanggil Nia, makin memanas. Setelah kegagalan melakukan eksekusi Alika di rumah Pangky dan Yati di Cibubur Rabu (17/12), kini Nia menindaklanjuti usahanya dengan melaporkan ke Polda Metro Jaya.Menurut pengacara Nia, Hidayat Boestam, alasan Pangky - yang mengatakan Alika sedang di tempat eyangnya di Purwakarta - hanya akal-akalan Pangky. Pasalnya saat di cek di alamat di Purwakarta itu, Alika tidak ada di sana. Hidayat malahan menuding, Pangky dan Yati telah menelantarkan anak di bawah umur. Sedang kedatangan mereka ke Polda untuk melengkapi laporan terdahulu. "Jadi kedatangan kami untuk melaporkan berita acara soal kegagalan eksekusi tadi pagi. Alika tidak ada di tempat, katanya sedang berada di Purwokerto. Setelah dicek di Purwokerto ternyata tidak ada. Laporan pemberian bukti ini adalah untuk melengkapi laporan terdahulu. Jadi untuk diketahui, Nia dulu pernah melaporankan Pangky, Yati octavia, Andre. Masak anak sekecil itu bisa ditaruh di Purwokerto tanpa pengawasan dari orang tuanya," ungkap Hidayat yang ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (17/12).Namun untuk saat ini, pihak Nia belum ada niatan untuk melaporkan sebagai kasus pidana. "Kita belum tahu, pokoknya kita nggak mau melebarkan masalah dan masih melihat serta mengkaji lagi. Dan ini semakin jelas bahwa Alika memang tidak dirawat dengan baik," tambahnya.    

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/mai/erl)

Rekomendasi
Trending