Nurul Arifin, Peduli Kewarganegaraan Perempuan Indonesia
Kapanlagi.com - Artis Nurul Arifin ternyata punya kepedulian yang sangat tinggi terhadap hak-hak perempuan Indonesia. Sebagai seorang aktivis perempuan, ia sangat getol membela hak dari perempuan Indonesia dan anak yang dihasilkan dari pernikahan beda kewarganegaraan.
Menurut Nurul, DPR akhirnya menyetujui RUU yang membahas tentang kewarganegaraan perempuan Indonesia, yang bersuamikan pria asing. DPR bersedia mengubah pasal yang semula menyebut bahwa apabila anak lahir dari beda bangsa, maka ikut bapaknya.
"Meski begitu, kita akan terus akan membahasnya di Komisi III DPR hingga akhir Maret nanti. Pada tanggal 7-8 Februari nanti, akan hearing lagi untuk hal-hal yang lain, yakni status kewarganegaraan sampai pada batas usia tertentu," ungkap aktivis Partai Golkar ini.
Menurut Nurul, dengan RUU yang baru tersebut, sebelum anak berusia 18 tahun, otomatis memiliki dua kewarganegaraan. Setelah usia tersebut, ia boleh menentukan kewarganegaraannya.
Advertisement
Dengan adanya perubahan ini, lanjut Nurul, apabila terjadi perceraian karena satu dan lain hal, maka anak akan langsung ikut ibunya. Dan, wanita tersebut pun berhak mendapatkan harta atas anaknya, selain harta gono-gini.
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
(rew/bun)
Advertisement
