Pakar: Tuduhan Penipuan Eyang Subur Harus Dibuktikan

Pakar: Tuduhan Penipuan Eyang Subur Harus Dibuktikan Adi Bing Slamet

Kapanlagi.com - Sejumlah pengakuan artis Adi Bing Slamet yang telah menjadi korban penipuan Eyang Subur cukup mengejutkan. Pasalnya hampir belasan tahun dikibuli sang dukun dan baru sadar belakangan hari.
Adi tidak sadar ketika memberikan semua permintaan Eyang Subur. Benarkah ini masuk kategori penipuan?
Pakar hukum pidana Agustinus Pohan, berpendapat terjadi atau tidaknya penipuan seperti yang dituduhkan Adi terhadap Eyang Subur harus didalami terlebih dulu.


"Memang mesti mendalami masalah ini dulu, apakah ada penipuan atau tidak. Karena yang saya tahu garis besarnya, jadi pengikut dan harta yang jadi persoalan mendasar," kata Agustinus Pohan kepada KapanLagi.com®, Selasa (26/3) malam.
Tuduhan penipuan, menurutnya, dapat terjadi bila ada interaksi dari dua belah pihak. Ada proses yang menyertai, sehingga korban bisa dikerjai atau diporoti oleh pelaku, termasuk dengan janji-janji dan sebagainya.
"Kalau konteksnya demikian harus dibuktikan ada penipuan dan mesti tahu detailnya," ucapnya lagi.

Dia pun mencontohkan persoalan yang bisa dikategorikan masuk dalam ranah hukum. Bisa saja Eyang Subur bukan sebagai penipu, jika yang diberikan sebagai pemberian seorang penggemar pada idolanya. Tentunya masih harus dikaji lebih jauh bukti-buktinya.
"Kalau misalnya diidolakan kemudian menyumbang tapi di belakang hari muncul ketidakpantasan diidolakan. Nah kalau kayak gini nggak bisa ke ranah hukum. Sedangkan kalau penipuan, secara sadar dilakukan," tutur Agustinus.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kpl/dis/dar)

Rekomendasi
Trending