Paula Verhoeven Diputus Tak Terbukti Selingkuh, Begini Komentar Pihak Baim Wong
Diterbitkan:
 
        Paula Verhoeven Diputus Tak Terbukti Selingkuh (credit: instagram/paula_verhoeven/baimwong)
Kapanlagi.com -
Paula Verhoeven akhirnya dinyatakan tidak terbukti melakukan perselingkuhan dalam pernikahannya dengan Baim Wong. Putusan ini keluar dari Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dan sekaligus membatalkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut Paula melakukan nusyuz atau pembangkangan terhadap suami.
Keputusan banding ini pun menjadi sorotan. Publik pun penasaran dengan tanggapan dari pihak Baim Wong. Alhasil, meski telah dibebaskan dari tuduhan selingkuh, persoalan lain tetap muncul ke permukaan.
Akhirnya, kuasa hukum Baim Wong memberikan tanggapan terkait keputusan hakim tersebut. Seperti apa tanggapannya? Daripada penasaran, langsung saja simak ulasan berikut ini.
Advertisement
1. Tanggapan Pihak Baim Wong
			 
		
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong menjelaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan memang mencantumkan dugaan perselingkuhan sebagai salah satu dasar. Pada sidang tingkat pertama, gugatan itu dikabulkan, termasuk menyatakan bahwa Paula melakukan nusyuz.
"Dalam rekonvensi ada persoalan yakni terkait dengan nusyuz, nusyuz itu terbukti," ungkap Fahmi Bachmid dikutip dari YouTube NIT NOT.
Namun di tingkat banding, menurut Fahmi, hakim memilih untuk 'memaafkan' Paula dengan alasan ia tidak memahami syariat Islam.
"Tapi karena dianggap dia tidak paham tentang syariat Islam sehingga hakim memaafkan," imbuhnya.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Hakim Dianggap Memberikan Maaf
			 
		
Fahmi juga menilai bahwa secara hukum nasional keputusan tersebut memang sah, namun dalam pandangan syariat. Menurutnya, tidak semestinya sesuatu yang dianggap haram bisa jadi halal hanya karena ketidaktahuan.
"Ini yang menjadi persoalan, nah hakim memaafkan dianggap termohon atau pemohon rekonvensi itu tidak paham tentang syariat Islam sehingga dia dimaafkan," ujar Fahmi lagi.
3. Hak Asuh Tetap di Tangan Baim Wong
			 
		
Meski telah dibebaskan dari tuduhan utama, Paula tidak otomatis mendapatkan hak asuh anak. Pengadilan tetap memberikan hak asuh penuh kepada Baim Wong atas kedua anak mereka.
Paula bahkan disebut dilarang menemui anak-anak di sekolah, dan hanya diperbolehkan bertemu dengan mereka di rumah Baim. Keputusan ini menjadi bagian dari ketetapan hukum yang berlaku pascaperceraian.
4. Frequently Asked Questions (FAQ)
Q: Apakah Paula Verhoeven terbukti selingkuh?
 A: Tidak. Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menyatakan Paula tidak terbukti berselingkuh.
Q: Bagaimana pendapat pihak Baim Wong terhadap putusan tersebut?
 A: Kuasa hukum Baim menyatakan bahwa Paula 'dimaafkan' oleh hakim karena dianggap tidak memahami syariat Islam, meski di tingkat pertama dinyatakan melakukan nusyuz.
Q: Siapa yang mendapat hak asuh anak?
 A: Hak asuh tetap diberikan kepada Baim Wong.
Q: Apakah Paula boleh bebas bertemu anak-anaknya?
 A: Tidak. Paula hanya boleh menemui anak-anaknya di rumah Baim Wong, tidak di sekolah.
Temukan berbagai kabar terbaru dunia hiburan di kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Baca artikel menarik lainnya:
- Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong, Begini Reaksi dan Pesan Paula Verhoeven untuk Kedua Anaknya
- Usai Resmi Bercerai, Baim Wong Dekati Kimberly Ryder?
- Paula Verhoeven Lapor Komisi Yudisial Terkait Usai Putusan Cerai, Hadirkan Dua Orang Saksi
- Pakai Busana Syar'i, Momen Paula Verhoeven Ikut Tren Senyum Kim Seon Ho
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
Berita Foto
(kpl/psp)
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net






 
             
                 
                     
             
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            