Pengacara Ibra Anggap Penolakan Eksepsi Biasa Saja

Penulis: Anton

Diterbitkan:

Pengacara Ibra Anggap Penolakan Eksepsi Biasa Saja Ibra Azhari

Kapanlagi.com - Pengacara aktor Ibra Azhari menganggap penolakan Majelis Hakim terhadap eksepsi kliennya sebagai sebuah hal yang biasa. Menurutnya, apa yang diputuskan oleh hakim bukanlah bagian dari pokok perkara yang bisa memutuskan Ibra bersalah atau tidak. "Itu kan biasa saja dalam persidangan. Hakim punya pendapat, perbedaan pendapat itu biasa. Hakim boleh menyatakan demikian, tapi menurut kami, kami sangat menyayangkan karena itu sepihak dan tidak diuraikan secara penuh," ujar kuasa hukum Ibra, Deddy Mulyadi usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/12). Mengenai alasan penolakan oleh Majelis Hakim, Deddy pun mengatakan jika hal itu adalah kewenangan dari Majelis Hakim. Seperti mengenai kesaksian dari para saksi yang berdomisili di Jakarta Barat. "Tadi itu semua termasuk kewenangan yang mengadili, karena saksi mayoritas di Jakarta Barat. Padahal Undang Undang jelas menyatakan, domisili adalah tempat tinggal para saksi. Fakta yang terjadi sesungguhnya kan itu bukan tempat tinggal tapi Kesatuan (Polres Jakarta Barat) kerja mereka. Nanti akan kami buktikan dalam persidangan," kata Deddy. Lalu, bagaimana dengan alasan pihak kepolisian yang terlebih dulu melaporkan sebelum kejadian? "Memang tidak ada larangan mutlak. Tapi persoalannya kan obyektivitas dan netralitas. Karena di situ ada kepentingan. Itu boleh-boleh aja karena hak dia," pungkas Deddy.   

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/adt/bun)

Editor:

Anton

Rekomendasi
Trending