Pihak Andika Mahesa Bantah Sudah Bebas

Pihak Andika Mahesa Bantah Sudah Bebas Andika Mahesa

Kapanlagi.com - Pengacara Andika Mahesa, Ferry Juan membantah kabar kalau kliennya sudah bebas dari tahanan Polres Bandar Lampung. Hal ini disampaikan untuk meluruskan gosip yang menyebut kalau mantan vokalis Kangen Band itu sudah bebas sejak Rabu (19/12) kemarin.
"Belum kok. Tapi kalau dari info yang saya dapat, saya dipanggil Kasat Reskrimum Polres Bandar Lampung untuk menyerahkan surat kuasa Andika. Serta diskusi kelanjutan proses hukum Andika pada Jumat besok," ujarnya saat dihubungi KapanLagi.com®, Kamis (20/12).
Antara pihak Andika dan keluarga korban sudah menyetujui kalau jalan yang terbaik dalam kasus tersebut adalah menikah. Terbukti kedua belah pihak sama-sama saling menyukai. Menurut Ferry, CN masih di bawah umur, sebaiknya mereka memang dinikahkan. 
"Pasal 332 KUHP tegas melarang perbuatan tersangka dan CN, walaupun suka sama suka. Tetapi pasal 10 UU perlindungan anak No. 23/2002 jelas melindungi hak anak di bawah umur untuk bebas menentukan pilihan hatinya," tandas Ferry.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aal/abs/dar)

Rekomendasi
Trending