'Plin-Plan', Gary Iskak Ditegur Hakim
Kapanlagi.com - Sidang Gary Iskak kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/1), dengan agenda pemeriksaan keterangan terdakwa. Dalam persidangan, Gary selaku terdakwa dinilai memberikan keterangan berbelit-belit dan 'plin-plan'. Pertama-tama ia membenarkan BAP dan mengakui keberadaan sabu-sabu seberat 0,3 gram sebagai miliknya. Tetapi setelah dipertanyakan kembali oleh tim pengacaranya, Gary mengaku barang tersebut bukan miliknya. Menurut keterangan Gary, ia terpaksa mengakui barang tersebut sebagai miliknya karena diancam dan dipaksa oleh Supomo – polisi yang menangkap Gary - selama dalam perjalanan menuju Polres Metro Jakbar pada waktu itu. Atas keterangan yang tidak konsisten tersebut, Hakim Ketua Singgih Budi P memberikan teguran keras. "Saya tidak mau berbelit-belit, kejujuran yang bisa bantu saudara. Saya tidak ingin persidangan ini seperti di sinetron," tegasnya. Menanggapi hal ini, Hari Subagyo, usai persidangan, mengaku tidak tahu kenapa kliennya bisa semacam itu. "Kita sendiri bingung dengan perubahan jawaban Gary. Keterangan dia sebenarnya sudah ada, tapi tidak seperti tadi," ujar Hari, yang mengaku tidak kecewa dengan 'plin-plan'-nya Gary. "Kita berusaha membantu dan membela dia untuk mengusahakan meringankan dakwaan. Kita serahkan pada hakim saja," imbuhnya. Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfons, menilai, persidangan telah berjalan sesuai ketentuan. Tidak ada permainan. "Soal dia 'plin-plan', itu urusan dia," tandas Alfons. Mengenai tuntutan yang bakal dikenakan Alfons tidak ingin membeberkan. "Masih rahasia," katanya.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/wwn)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
