Putri Aryanti Bersyukur Tak Perlu Jalani Pidana

Putri Aryanti Bersyukur Tak Perlu Jalani Pidana Putri Aryanti Haryowibowo

Kapanlagi.com - Cicit mendiang mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti mengucap rasa syukur karena dirinya diharuskan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

"Ya alhamdulillah mas, nggak perlu ngejalanin hukuman pidana dalam artian hukuman nggak dipenjara, ya semoga ini yang terbaik," ujar Putri usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8).

“Ya alhamdulillah mas, nggak perlu ngejalanin hukuman pidana dalam artian hukuman nggak dipenjara, ya semoga ini yang terbaik.„
Putri Aryanti Haryowibowo

Sama halnya dengan Putri, kuasa hukumnya, Shandy Arifin mengatakan jika putusan ini merupakan yang terbaik bagi kliennya.

"Alhamdulillah dari Putri dan kami kuasa hukumnya menganggap ini keputusan terbaik. Kami memang meminta rehabilitasi dari awal. Persidangan ini membuktikan putri sebagai korban. jadi sewajarnya hakim berikan rehabilitasi," ujar Shandy.

Lalu, berapa lama Putri harus menjalani rehabilitasi? "Sejauh ini sudah jalan 4 bulan. Tinggal jalanin sisanya," pungkas Shandy.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/faj)

Rekomendasi
Trending