Rasya Adukan Tamara Bleszynski ke Mahkamah Agung

Kapanlagi.com - Teuku Rasya Islamy Pasya, putra semata wayang artis Tamara Bleszynski dan Teuku Rafly Pasha, mengadu ke Mahkamah Agung. Kabarnya, Rasya ingin mengungkapkan sikapnya terhadap kedua orangtua mereka, Tamara dan Rafly, pada pihak MA. Maklum, Rasya memang menginginkan tinggal bersama sang ayah. Hal itu dibeberkan oleh Yussy Fauziah dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menangani persoalan anak. Wanita yang selalu mendampingi Rasya akhir-akhir ini mengatakan, surat tersebut ditulis oleh Rasya dengan tulisan tangan. "Dia menulis surat ke MA di depan saya sama Mbak Nuri, psikolognya Rasya. Dia minta ke kami agar surat itu dikirimkan ke MA," tegas Yussy. Yussy mengatakan, awalnya ia meragukan niatan Rasya untuk mengirimkan surat tersebut. Hanya, setelah ditanya lagi, Rasya tetap pada pendiriannya untuk mengirimkan surat tersebut. Untuk meyakinkannya, Yussy langsung meminta pendapat ayah Rasya, Rafly. "Waktu itu kami juga sudah minta izin kepada Rasya agar suratnya dibaca dulu oleh Rafly sebelum dikirim. Rasya justru mengizinkan dan tetap dikirim ke MA," ucap Yussy. Yussy melanjutkan, setelah dibaca Rafly, akhirnya surat itu memang dikirim. Menurut Yussy, sebenarnya tindakan Rasya itu sebenarnya di luar dugaan. "Tapi, sepertinya memang perlu juga karena para hakim di sana perlu mengetahui apa keinginan terbaik Rasya tentang kedua orangtuanya," papar Yussy. Yussy membenarkan bahwa saat ini di Mahkamah Agung memang ada kasasi soal putusan cerai Rafly dan Tamara, serta upaya hak asuh anak yang diajukan Tamara. Jika sidang tersebut berjalan, menurut Yussy, akan ada acara hearing yang akan dilakukan Rasya. "Jadi, surat itu penting untuk mengetahui apa yang ada di benak Rasya," tandasnya.


 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kl/fia)

Rekomendasi
Trending