Ratu Felisha Jalani Wajib Lapor
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Artis sinetron, Ratu Felisha mulai hari ini , (7/12), menjalani wajib laporan ke Polres Jakpus tiap hari Senen dan Kamis. Wajib laporan ini dijalani Feli sebagai buntut dari penangguhan penahanan. Feli mendatangi Polres Jakpus didampingi kuasa hukum barunya, Elsa Syarief.
Selain menjalani wajib lapor, agenda kedatangan Feli ke Polres Jakpus juga untuk menjalani rekonstruksi. Namun agenda rekonstruksi tersebut ditunda karena Andhika tidak datang. Ketidakdatangan pacar Andien tersebut, karena berbenturan dengan jadwal kuliah Andhika, seperti dituturkan pengacara Andika, Sandy SH.
Sementara Elza Syarief tidak banyak berkomentar, karena ia baru menerima limpahan kasus tersebut dari pengacara Feli terdahulu, Sunan Kalijaga SH.
"Kita akan pelajari dulu draft yang ada. Dari draf tersebut masih simpang siur mengenai siapa yang mulai duluan. Dan mungkin Senin depan kita bisa menjalankan rekonstruski," ujar Elza.
Advertisement
Mengenai agenda rekonstruksi, Kapolres Jakpus, Kombes Bambang Hermanu mengatakan, bahwa untuk rekonstruksi tidak diharuskan dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Di kantor Polres saja bisa dilakukan ulang kejadian.
Disisi lain Feli tidak begitu bermasalah dengan penundaan yang terjadi. Bahkan dia berharap walau terjadi penundaan rekonstruksi, hubungan antara dirinya dengan Andhika maupun Andien dapat berjalan lebih baik. Selama penyidikan belum dinyatakan final, Feli diwajibkan lapor tiap hari Senen dan Kamis.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kl/wwn)
Editor KapanLagi.com
Advertisement