Rianti Cartwright Menanti Status WNI
Rianti Cartwright
Kapanlagi.com - Meski masih berdarah campuran Jawa-Inggris, namun status kewarganegaraan artis Rianti Cartwright masih warga negara asing. Menurut Rianti, dirinya sudah bertahun-tahun mengurus kewarganegaraan Indonesia, tapi belum selesai karena harus mengikuti prosedur yang berlaku di Indonesia. "Mudah-mudahan secepatnya. Diajukan udah lama udah bertahun-tahun, kan kita mesti ngikutin prosedur yang berlaku. Kalo proses menjadi WNI itu kan harus ada kartu izin tinggal sementara dan aku dari kecil make itu. Sekarang kalo mau jadi WNI harus punya kitab, yaitu kartu izin tinggal tetap dan itu aku udah punya. Dari kitab baru bisa jadi warga negara," ujar Rianti saat ditemui di Studio Hanggar Pancoran Jakarta Selatan, Selasa (23/3). Lebih lanjut, Rianti menjelaskan soal kenapa proses menjadi WNI dirinya memakan waktu yang cukup lama. Menurutnya, hal itu dikarenakan saat ini dirinya sudah berusia 26 tahun dan harus memilih. Memiliki status warga negara berbeda pada umur 18 tahun memudahkan proses menjadi WNI. "Kalau aku masih umur 18 tahun aku kan punya dua kewarganegaraan. Kebetulan aku sudah berumur 26 dan harus memilih dan akhirnya beberapa tahun yang lalu aku sepakat dengan orang tua aku. Akhirnya aku milih di WNI dan ngikutin prosesnya," jelas Rianti.  Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/buj/bun)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
