Sarah Azhari Cs. Diancam dengan Pasal Pengeroyokan

Kapanlagi.com - Artis kerap disebut atau menyebut dirinya sebagai figur publik. Karena itulah, segala perilaku seyogyanya bisa memberikan contoh baik bagi publik. Namun untuk hal yang satu ini tak perlu dicontoh, yaitu peristiwa artis tiga bersaudara Azhari, Sarah, Rachel dan Tiara. Mereka mengeroyok Eka "Lala" Herawati, seorang public relation Retro Club. "Rachel dari belakang narik rambut saya, terus saya diseret ke depan," papar Lala.

Saat diseret itulah, beberapa tendangan bersarang ke punggung dan perut serta lengan, bahkan pipinya. Rupanya, Sarah dan Tiara ingin menunjukkan kemampuan kakinya. Lala mengaku tidak mengetahui pasti Sarah bersaudara sedang mabuk atau tidak. Yang pasti, ia yakin tidak melakukan sesuatu yang bisa menjengkelkan Sarah bersaudara. "Saya menumpahkan minuman, itu tidak benar," aku Lala.

Merasa harga dirinya dipermalukan di depan banyak orang, Lala pun melaporkan hal itu ke Kepolisian Sektor Setiabudi, Jakarta Selatan. "Saya cuman pengen keadilan. Saya ingin dimanusiakan," kata Lala. Kini, kasus Sarah sedang diproses. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Polisi Satu Sugeng Riyadi, Sarah, Rachel dan Tiara akan diancam pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pengeroyokan.

Belum juga polisi memeriksa Sarah Cs. atas laporan Lala, tiga artis itu justru melaporkan Lala dengan tuduhan melakukan tindakan tidak menyenangkan. Rachel mengaku, pengaduan itu karena Lala telah memojokkan dan menjelekkan nama keluarganya. Rachel berkeras bahwa saat itu mereka dalam keadaan sadar. "Semua sadar orang kita baru dateng kok jam dua," aku Rachel. Namun, tampaknya Lala tak bergeming. Ia tetap tidak akan mencabut laporannya dan siap melayani Sarah Cs.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(*/dar)

Rekomendasi
Trending