Sidang Cerai, Rachel Maryam Tak Perlu Izin Presiden

Sidang Cerai, Rachel Maryam Tak Perlu Izin Presiden Rachel Maryam

Kapanlagi.com - Sebagai anggota DPR, artis Rachel Maryam tentunya harus menjaga nama baiknya. Segala yang berkaitan dengan urusan hukum, selayaknya Rachel harus mendapatkan izin saat diperiksa atau menjalani sidang. "Meski dia anggota DPR, nggak perlu izin Presiden lah. Nggak seperti kasus yang lain saat minta diperiksa, harus minta izin. Ini kan urusan pribadinya dia sendiri, Ketua Umum juga nggak pernah tau," ujar sekretaris DPP Partai Gerindra, Milasih Adam, saat ditemui di Gedung Nusantara 1 di komisi IX seusai rapat fraksi partai Gerindra di DPR, Jakarta, Jumat (23/4) sore. Lebih lanjut, dikatakan oleh Milasih, segala kegiatan Rachel di gedung DPR sudah terjadwal. Dirinya pun tak pernah mengetahui mengenai jadwal pemanggilan sidang oleh Pengadilan Agama."Anggota DPR itu ada jadwalnya, rapatnya dari pagi, dan bisa sampai malam. Kalau rapat malam itu jarang banget. Kalaupun ke luar kota paling lama 2 hari. Itupun masa reses," ujar Milasih.Ā Ā Ā 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/bun)

Rekomendasi
Trending