Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Ditunda karena Alamat Tidak Ditemukan

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Ditunda karena Alamat Tidak Ditemukan
Sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah ditunda ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah, Selasa (16/7/2024). Sidang hari ini masih beragendakan mediasi.

Namun, dalam kesempatan itu baik Ruben maupun Sarwendah sama-sama tidak hadir dalam persidangan. Ruben Onsu hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Tiara Oktavia.

Usai sidang, Tiara Oktavia pun tidak memberikan komentar sedikitpun kepada awak media terkait sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah.

1. Alamat Tak Ditemukan

Humas PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menjelaskan bahwa, mediasi Ruben dan Sarwendah ditunda karena alamat Sarwendah yang tercantum dalam gugatan, tidak ditemukan.

"Jadi persidangan hari ini seyogyanya pemanggilan kedua terhadap tergugat. Namun, berdasarkan kilas panggilan yang diterima oleh pengadilan ternyata alamat yang dicantumkan oleh penggugat sebelumnya tidak ditemukan yang namanya Sarwendah," ujar Marbun kepada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Serahkan Alamat Terbaru

Marbun menambahkan, majelis hakim memerintahkan kepada kuasa hukum penggugat untuk menyerahkan alamat baru agar pemanggilan ulang bisa dilakukan.

"Majelis memerintahkan kepada kuasa penggugat untuk memanggil menyerahkan kembali alamat baru kepada Majelis Hakim untuk pemanggilan ulang," ujarnya.

Pihak pengadilan meminta Ruben Onsu untuk menyerahkan alamat terbaru Sarwendah, agar pemanggilan bisa dilakukan secara sah.

"Iya barang kali (Sarwendah tidak menerima surat panggilan), mungkin dulu beralamat di situ. Sekarang tidak beralamat di situ, nah itu yang diminta majelis kepada kuasa hukumnya untuk mencari alamat baru tersebut sehingga pemanggilan bisa dilakukan secara sah," kata Marbun.

3. Belum Ada Mediasi

Karena alamat tersebut, maka hingga kini proses sidang mediasi Ruben dan Sarwendah belum bisa digelar. Proses mediasi akan dilakukan ketika semuanya sudah lengkap.

"Belum (mediasi), belum pernah. Mediasi dilakukan ketika keduanya lengkap dulu, setelah lengkap baru diserahkan perkara ke hakim mediator yang ditunjuk, lalu dipanggillah kedua pihak untuk mediasi, supaya gugatan ini atau bisa berdamailah, mencabut gugatan," kata Marbun.

4. Dijadwalkan Ulang

Agenda pekan depan dijadwalkan untuk pemanggilan ulang pihak tergugat dengan alamat terbaru yang akan diserahkan oleh pihak penggugat.

"Pemanggilan berikutnya jadwal sidang yang akan datang pihak penggugat menyerahkan alamat baru. Dengan alamat baru inilah kami nanti melakukan pemanggilan. Kita belum melakukan pemanggilan ini karena alamat belum dikasih," pungkasnya.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending