Sidang Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Bakal Diputus Minggu Depan, Kuasa Hukum Optimis Tidak Akan Ditolak
Diterbitkan:
 
        instagram.com/rizkyfbian
Kapanlagi.com - Sidang permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini memasuki tahap penting di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (18/11/2024). Kuasa hukum Rizky, Markus Hadi Tanoto, menjelaskan bahwa agenda hari ini meliputi pemeriksaan prinsipal dan pembuktian.
“Agenda hari ini pemeriksaan prinsipal sama pembuktian, jadi sudah selesai tinggal putusan aja,” ujar Markus kepada awak media usai sidang.
Menanggapi kemungkinan permohonan isbat nikah Rizky Febian & Mahalini ditolak, Markus optimis. Ia memastikan bahwa semua proses sudah sesuai aturan hukum.
Advertisement
1. Mahalini Tidak Datang Sidang
			 
		
“Nggak ada. Pasti namanya permohonan selama kita bisa buktikan pasti lancar-lancar saja,” tegasnya.
Pada sidang tersebut, hanya Rizky Febian yang hadir. Mahalini tidak tampak mendampingi suaminya di persidangan. Meski begitu, Markus menegaskan bahwa hal ini tidak menjadi kendala.
“Tidak ada masalah. Sekarang kalau mau satu (yang hadir) mau dua-duanya juga boleh, satu-satu juga boleh,” katanya.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Sudah Bawa Dokumen dan Bukti
			 
		
Untuk mendukung proses pembuktian, Markus menyebutkan beberapa dokumen dan bukti yang dibawa ke persidangan.
“Yang pastikan ada permohonan KUA Setiabudi, ada bukti foto dari pernikahan, maharnya apa saja, sama saksi,” jelasnya.
Sidang ini menjadi penentu kelanjutan proses administrasi pernikahan Rizky dan Mahalini yang sebelumnya sempat tertunda. Markus menyampaikan bahwa putusan akan segera dijatuhkan oleh majelis hakim.
3. Putusan Sidang Minggu Depan
			 
		
“Kalau putusannya mungkin minggu depan ya, saya tergantung majelis hakim,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai mekanisme sidang, Markus menjelaskan bahwa prosesnya berjalan melalui sistem e-court. “Secara e-court,” imbuhnya singkat.
Sidang isbat ini merupakan langkah penting bagi Rizky dan Mahalini untuk mengesahkan pernikahan mereka secara administrasi di mata hukum. Kendala yang sempat terjadi di awal kini diyakini dapat diselesaikan dengan baik.
Baca Juga yang Seru di Sini
- Belum Bisa Ketemu, Putri Delina Rayakan Ultah Bintang Anak Mendiang Lina Zubaedah Lewat Video Call - Pegang Kue Tart
- Pengadilan Sebut Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Bisa Dibatalkan Jika Tidak Memenuhi Syarat
- Sidang Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditunda, Humas Pengadilan: Keduanya Wajib Hadir di Persidangan
- Terkuak Alasan Rizky Febian Dan Mahalini Ajukan Isbat Nikah 5 Bulan Setelah Menikah
- Belum Sah Secara Negara, Pengacara Ungkap Soal Buku Nikah yang Pernah Dipamerkan Rizky Febian dan Mahalini
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
Berita Foto
(kpl/aal/fbi)
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net






 
             
                 
                     
             
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            