Tanggapan Pihak Gunawan Dwi Cahyo Soal Bukti-bukti Perselingkuhan yang Diajukan Okie Agustina

Penulis: Tantri Dwi Rahmawati

Diperbarui: Diterbitkan:

Tanggapan Pihak Gunawan Dwi Cahyo Soal Bukti-bukti Perselingkuhan yang Diajukan Okie Agustina
Tanggapan Pihak Gunawan Dwi Cahyo Soal Bukti-bukti Perselingkuhan © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Kapanlagi.com - Okie Agustina mengajukan bukti-bukti dugaan perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo di sidang lanjutan perceraiannya di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (18/12). Dalam sidang dengan agenda pembuktian itu Okie Agustina mengajukan bukti-bukti baru yang belum pernah terungkap di media sosial.

“Tadi aku udah ngajuin beberapa bukti. Sebenarnya pembuktian ini lebih ke permintaan dari pihak Gunawan karena ada salah satu alasan kita menggugat cerai karena adanya dugaan perselingkuhan itu. Hari ini aku nambahin bukti baru yang mungkin kemarin-kemarin nggak ada di media sosial,” ujar Okie Agustina yang ditemui usai sidang.

1. Tanggapan Pihak Gunawan Dwi Cahyo

Tanggapan Pihak Gunawan Dwi Cahyo

Mengenai bukti-bukti dugaan perselingkuhan yang diajukan Okie Agustina, pihak Gunawan Dwi Cahyo mengatakan itu masih harus diuji lagi kebenarannya. Apalagi hanya sekedar informasi dari netizen.

“Bukti-bukti itu nanti kami akan tanggapi di kesimpulan. Karena bukti-bukti itu kan ada gambar yang sudah rekan-rekan saksikan di media (sosial), foto-foto itu. Kemudian dibilang ada DM dari masyarakat atau netizen kepada penggugat apakah itu bisa diakui kebenerannya atau nggak, itu kan masih perlu dikaji lebih lanjut,” kata kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto.

“Kalau itu menyatakan terjadinya perselingkuhan menurut hukum menurut saya itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya kalau hanya foto-foto,” lanjutnya.

(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)

2. Tak Bisa Dipertanggungjawabkan

Menurut pihak Gunawan Dwi Cahyo foto-foto dari saksi tersebut juga tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Kalau foto-foto itu ada yang berbeda dari setiap pengambilan atau aslinya misalkan ngambil dari segi samping, tapi kan kita nggak tahu dari segi depan gimana. Masih bisa kami bantah,” kata kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Septa Eka Putra.

“Kemudian kesaksian misalkan ada yang melihat mereka bergandengan tangan itu kan perlu dikaji lebih lanjut benar nggak gandengan tangan, ada nggak foto-foto mereka bergandengan tangan, saksi itu mengatakan benar atau nggak. Kalau itu hanya bukti chat orang, menurut kami itu nggak bisa dipertanggungjawabkan menurut hukum,” tutup Wahyudo Tora Hananto.

(Tom Holland alami gegar otak ringan saat lakukan syuting SPIDER-MAN: BRAND NEW DAY.)

Rekomendasi
Trending