Tersangka Penyerang Dr. Dre Divonis Penjara 1 Tahun
Kapanlagi.com - Musisi peraih Vibe Music Awards, Dr. Dre, akhirnya bisa bernafas dengan lega karena orang yang menganiaya dirinya dijatuhi hukuman penjara kepadanya. Keputusan itu dibacakan oleh hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Rabu (14/9) lalu.
Johnson, pria berusia 27 tahun yang dituduh melakukan penyerangan pada Dr. Dre, tidak bisa mengelak saat Hakim Stephanie Sautner mengatakan bahwa dirinya akan mendekam di lembaga pemasyarakatan negara selama 1 tahun, dengan 3 tahun masa percobaan. Sang Hakim juga memerintahkan Johnson untuk tidak kembali mendekati Dre .
Sebagaimana dikutip oleh Associated Press (AP), para saksi mata di tempat kejadian mengatakan bahwa Johnson ketika itu bermaksud meminta tanda tangan dari Dre yang akan segera menerima ‘lifetime achievement award’ pada sebuah acara penganugerahan 15 November lalu. Merasa tersinggung karena permintaannya tidak diladeni, Johnson akhirnya menghajar wajah Dre, dan kemudian terjadilah insiden penganiayaan itu.
Rapper G-Unit, Young Buck, yang juga sahabat dekat Dre terpaksa turun tangan untuk melindungi sobatnya itu dari amukan sang fans. Pihak kepolisian mengatakan bahwa Buck kemudian menikam Johnson, hingga mengalami kebocoran pada paru-parunya. Namun akhirnya Young Buck diputus tidak bersalah oleh pihak pengadilan, dan dibebaskan dari tuduhan penyerangan dengan menggunakan senjata mematikan.
Advertisement
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(ap/dni)
Editor KapanLagi.com
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout
