Terus Upayakan Perlindungan Bagi Insan Kreatif di Era Digital, Melly Goeslaw Dorong Pembaruan UU HKI

Penulis: Tantri Dwi Rahmawati

Diperbarui: Diterbitkan:

Terus Upayakan Perlindungan Bagi Insan Kreatif di Era Digital, Melly Goeslaw Dorong Pembaruan UU HKI
Melly Goeslaw (Credit: Istimewa)

Kapanlagi.com - Melly Goeslaw, musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, terus memperjuangkan pembaruan Undang-Undang Hak Kekayaan Intelektual (UU HKI) untuk melindungi karya para insan kreatif di era digital.

Dalam beberapa kegiatan yang dilaksanakan baru-baru ini, Melly menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan sosialisasi mengenai RUU Hak Cipta, menekankan pentingnya perlindungan hak cipta di platform digital.

Melly Goeslaw mengusulkan revisi UU Hak Cipta yang diterbitkan pada tahun 2014, dengan harapan dapat mengakomodasi perkembangan industri digital yang pesat.

1. Penting untuk Insan Kreatif

Melly Goeslaw (Credit: Istimewa)

"Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi Pancasila, kita harus memperhatikan prinsip keadilan dalam melindungi hak cipta. Perlindungan ini tidak hanya penting untuk musisi, tetapi juga bagi seniman, penulis, fotografer, pembuat film, dan semua profesi kreatif lainnya yang menyumbang pada kemajuan budaya dan perekonomian bangsa," terangnya dalam keterangan tertulis.

"Perjalanan transformasi dari era fisik ke era digital memberikan peluang besar, jika dikelola dengan bijak. Dari vinil dan CD, hingga MP3, streaming, blockchain, dan AI, inovasi ini membawa perubahan gaya hidup dan bisnis. Namun, inovasi ini juga memerlukan pengaturan hukum yang lebih relevan dan futuristik, agar dapat memastikan keberlanjutan dan perlindungan yang adil bagi semua pihak," imbuhnya lagi.

Dalam sosialisasi yang dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di Gedung DPRD Jawa Barat, Melly menyampaikan bahwa banyak pelaku seni dan ekonomi kreatif belum memahami pentingnya perlindungan hak cipta.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Ciptakan Keadilan Sosial

Oleh karena itu, sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan peran strategis RUU Hak Cipta dalam menciptakan keadilan sosial dan melindungi kreativitas di tengah perkembangan teknologi.

Melly juga mengungkapkan bahwa revisi UU HKI ini telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029, yang disambut positif oleh banyak musisi dan seniman. Mereka berharap bahwa perubahan ini akan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi karya-karya mereka.

Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan para pelaku industri kreatif dapat beroperasi dengan lebih aman dan terjamin secara hukum. Ikuti terus update terbaru tentang Melly Goeslaw hanya di KapanLagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?

Rekomendasi
Trending