Tessa Mariska Laporkan Krisna Mukti Ke Polisi, Ternyata Karena Pembayaran Arisan yang Tersendat
Diterbitkan:

Krisna Mukti (credit: instagram.com/krisna69.mukti)
Kapanlagi.com - Kabar mengejutkan datang dari artis Krisna Mukti. Pria berusia 53 tahun tersebut dilaporkan ke polisi oleh wanita bernama Yenni Khaidir atau lebih dikenal publik dengan nama panggung Tessa Mariska.
Tessa melaporkan Krisna ke Polda Metro Jaya pada Jumat kemarin (3/6/2022) dengan pasal dugaan penipuan atau penggelapan uang senilai Rp 724 juta. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Advertisement
1. Krisna Mukti Ikut-Ikutan Tak Membayar
Tessa Mariska menjelaskan apa yang melatarbelakangi dirinya melaporkan Krisna Mukti. Rupanya semua bermula dari agenda arisan yang sudah berjalan sejak Desember 2018.
Arisan beranggotakan 26 orang itu mematok angka Rp 10 juta perbulan. Dimulai dari satu orang yang pembayarannya tersendat pada tahun 2020, anggota lain jadi ikut-ikutan.
"Biang keroknya satu orang tuh, pembayaran Astrid mampet, Krisna dan yang lain ikut-ikutan. Akhirnya arisan nggak ketutup padahal harusnya selesai Januari 2021," jelas Tessa ditemui awak media di kawasan Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022).
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Menalangi Uang Arisan
Tessa Mariska sudah sering mengingatkan Krisna Mukti dan yang lain untuk membayar arisan. Karena tak kunjung ada kejelasan, wanita yang pernah berseteru dengan Nikita Mirzani ini berinisiatif menalangi terlebih dulu.
"Ini kan sudah (tersendat) lebih dari setahun, anggota arisan pada teriak karena mereka sudah bayar tapi belum dapat. Akhirnya aku sampai nalangin pakai uang sendiri," imbuh Tessa.
Advertisement
3. Ogah Dinilai Ikut Menggelapkan Uang
Tessa Mariska berani mengajukan laporan ke polisi setelah mendapat provokasi dari anggota arisan. Menurut mereka, bila Tessa tak melapor, itu artinya ia ikut menggelapkan uang arisan.
"Soalnya aku ditantang salah satu anggota arisan. Dia bilang, 'Kalau Mbak Tessa nggak lapor, berarti ikutan menggelapkan uang dong'. Padahal, dia tahu aku sering nagihin di grup. Ya sudah akhirnya lapor," ucap wanita berusia 43 tahun itu.
Selain Krisna Mukti, Tessa juga melaporkan empat orang lain yakni Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin. Kelimanya dijerat dugaan penipuan dan penggelapan uang pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP.
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/abs/pit)
Advertisement