Tuntutan 17+8 Ramai di Medsos, Dian Sastro hingga Tasya Farasya Turut Suarakan
Diperbarui: Diterbitkan:

(Credit: instagram.com/jeromepolin)
Kapanlagi.com - Aksi demo masih terus berlangsung hingga Senin (1/9). Di media sosial pun netizen ramai menggaungkan tuntutan 17+8. Terpantau sederet selebriti turut bersuara mulai dari Dian Sastrowardoyo hingga Tasya Farasya.
Desakan bernama 17+8 Tuntutan Rakyat itu berisi 17 poin tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang. Tuntutan tersebut adalah rangkuman dari berbagai desakan sejak aksi berlangsung pada Kamis (25/8) lalu.
Tujuh belas poin jangka pendek diberikan batasan waktu hingga 5 September 2025 sementara jangka panjang diberi tenggat hingga 31 Agustus 2026. Berikut sederet tuntutan tersebut.
Advertisement
Baca berita lainnya seputar demo di Liputan6.com.
1. Tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Tugas Presiden Prabowo
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
- Bentuk Tim Investigasi Independen terkait kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun seluruh korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28�30 Agustus, dengan mandat yang jelas dan transparan.
Tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
- Publikasikan secara transparan anggaran DPR, termasuk gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas lainnya.
- Dorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk penyelidikan melalui KPK.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
2. Tugas Ketua Umum Partai Politik
Tugas Ketua Umum Partai Politik
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan tindakan kekerasan aparat dan taati SOP pengendalian massa.
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota maupun komandan yang melakukan atau memerintahkan kekerasan serta pelanggaran HAM.
Advertisement
3. Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Segera kembali ke barak dan hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Nyatakan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
- Pastikan upah layak bagi seluruh angkatan kerja (guru, buruh, tenaga kesehatan, hingga mitra ojol) di seluruh Indonesia.
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk mencari solusi terkait upah minimum dan sistem outsourcing.
4. Tuntutan Dalam 1 Tahun
Tuntutan Dalam 1 Tahun (Hingga 31 Agustus 2026)
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
- Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik.
- Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor).
- Tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja.
- Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi, pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
2. Reformasi Partai Politik dan Pengawasan Eksekutif
- Partai politik wajib mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini.
- DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.
5. Reformasi Perpajakan
3. Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
- Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah.
- Batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat.
- Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
- DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini.
- Perkuat independensi KPK dan UU Tipikor sebagai upaya serius memberantas korupsi.
5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
- DPR harus merevisi UU Kepolisian.
- Lakukan desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
6. TNI Kembali ke Barak
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
- Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil, seperti pertanian skala besar (food estate), tahun ini.
- DPR harus mulai merevisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
- DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terkait kebebasan berekspresi.
- Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Ekonomi & Ketenagakerjaan
- Tinjau serius kebijakan PSN dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan.
- Evaluasi UU Cipta Kerja yang memberatkan rakyat, khususnya buruh.
- Lakukan audit tata kelola Danantara dan BUMN.
(Kena spill Ruben Onsu, Ayu Ting Ting ternyata sudah punya pacar baru?)
Advertisement