Venna Melinda Berharap Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan Segera Inkrah, Hanya Ingin Kepastian Hukum

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Venna Melinda Berharap Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan Segera Inkrah, Hanya Ingin Kepastian Hukum
Venna Melinda © KapanLagi.com/Sahal Fadhli

Kapanlagi.com - Aktris sekaligus politisi Venna Melinda mengungkapkan harapannya agar proses perceraiannya dengan Ferry Irawan segera selesai. Dalam wawancara usai menghadiri persiapan sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024), Venna menyampaikan bahwa sidang berikutnya dijadwalkan pada 28 November 2024.

“Kan belum, nanti tanggal 28 November. Mohon doanya saja nanti pengin ada kepastian hukum sehingga cepat bercerai, inkrah. Ini kan udah cukup lama ya. Aku cuma pengin ada kepastian hukum sehingga cepat bercerai dan nggak ada sangkut pautnya lagi,” ujar Venna tegas.

Proses panjang gugatan cerai ini diakui Venna cukup menguras energi, bahkan harus tiga kali mengajukan gugatan. Namun, dukungan dari tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menjadi sumber kekuatan baginya.

“Alhamdulillah, ini dapat lawyer yang bisa menghadapkan aku. Kan kadang aku suka curhat, dia yang suka meminta aku untuk sabar. Kan semua memang ada administrasinya, dari yang gugatan pertama, gugatan kedua, termasuk yang terakhir ini,” ungkap Venna.

1. Ingin Segera Selesai

Venna Melinda © KapanLagi.com/Sahal Fadhli

Menurut Venna, hubungan baik antara dirinya dan kuasa hukum sangat penting dalam menghadapi proses hukum ini. “Ya lawyer sama kliennya harus saling support. Jadi kalau lawyernya sabar, aku juga harus sabar. Mudah-mudahan ini bener jadi pamungkas ya. Kan nanti 28 November ada mama papa juga, jadi mudah-mudahan bisa cepat selesai,” tambahnya.

Kuasa hukum Venna, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa kehadirannya di pengadilan hari itu untuk melengkapi berkas saksi yang akan dihadirkan pada sidang mendatang.

“Hari ini aku sama mba Venna mengajukan atau memberikan informasi kepada pengadilan. Kita mengisi dokumen terkait saksi yang akan dihadirkan di sidang tanggal 28,” jelas Sandy.

Sandy juga memastikan bahwa dokumen yang diperlukan sudah lengkap, termasuk KTP saksi dari pihak keluarga Venna. “Dikarenakan data dan berkasnya ada di saya, tanggal 28 saya tidak bisa hadir sidang. Jadi kami hari ini mendahulukan mendaftarkan dua KTP saksi yang akan dihadirkan untuk sidang tanggal 28. Tadi kami sudah mengisi blanko terkait saksi,” katanya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Orangtua Venna Akan Berikan Kesaksian

Dalam sidang mendatang, ayah dan ibu Venna Melinda akan memberikan kesaksian. “Saksi yang akan dihadirkan dari pihak keluarga, ayah mba Venna dan ibu juga mau hadir untuk memberikan kesaksian,” tambah Sandy.

Venna berharap proses ini segera selesai agar dirinya bisa fokus melanjutkan hidup tanpa adanya masalah hukum yang menggantung. “Aku cuma ingin kepastian hukum, nggak mau ada yang menggantung. Supaya semuanya bisa selesai dengan baik,” ungkap Venna.

Sementara itu, Sandy juga optimis sidang pada 28 November akan berjalan lancar. “Kami berharap di tanggal 28 sidang berjalan lancar. Dan panggilan pertama kemarin sudah patut, alamat pastinya. Panggilan kedua insya Allah sudah diterima di alamat yang memang sudah terdaftar,” tutup Sandy.

Simak terus update dari Venna Melinda hanya di KapanLagi.com, kalau bukan sekarang kapan lagi?

(kpl/aal/phi)

Rekomendasi
Trending