Vidi Aldiano Digugat Atas Nyanyikan Lagu Tanpa Izin, Jumlah Tuntutan Ganti Rugi Akan Diungkap di Sidang

Vidi Aldiano Digugat Atas Nyanyikan Lagu Tanpa Izin, Jumlah Tuntutan Ganti Rugi Akan Diungkap di Sidang
Credit:Instagram.com/vidialdiano

Kapanlagi.com - Sebelum mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, proses mediasi antara Keenan Nasution dan Budi Pekerti dengan pihak Vidi Aldiano ternyata sudah pernah dilakukan beberapa kali. Namun, hingga kini belum membuahkan hasil karena perbedaan pandangan soal nilai ganti rugi.

Kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang, menyebut pertemuan dengan tim kuasa hukum Vidi sudah beberapa kali digelar. Namun, belum ditemukan kesepakatan terkait nominal yang dianggap adil.

"Sudah pernah beberapa kali pertemuan, sudah beberapa kali perjumpaan antara kami dengan kuasa hukum Vidi, hanya saja belum ada persamaan. Nah, persamaan apa ini kan itu persamaan besarnya ganti rugi atau denda," kata Minola Sebayang di kantornya, Senin (26/5/2025).

Baca juga di sini: Pihak Vidi dan Keenan Nasution sempat bertemu

1. Kedua Belah Pihak Sepakat Ada Pelanggaran Hak Cipta

Dari sisi pelanggaran, kedua pihak sebenarnya sudah sepakat bahwa ada pelanggaran hak cipta. Namun, tawaran dari tim Vidi dianggap belum mencerminkan kerugian secara layak.

"Sebenarnya ini cuma masalah persamaan aja, persamaan soal besarnya ganti rugi. Tapi kalau persamaan ada pelanggaran ini memang kalau dari pembicaraan kami dulu dengan tim kuasa hukumnya Vidi, sudah sepakat ada pelanggaran, makanya ditawarkan ganti rugi, cuma yang mereka tawarkan benar-benar sesuai," jelasnya.

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

2. Cantumkan Nilai Kompensasi

Instagram.com/vidialdiano

Minola menyampaikan bahwa gugatan yang diajukan memang mencantumkan nilai tertentu sebagai kompensasi. Namun, ia belum bersedia menyampaikan rinciannya ke publik.

"Ada nilainya, nanti mungkin pada sidang di Jakpus biar tim saya yang akan menjelaskan detail dari gugatan tersebut. Karena nggak mungkin dong kita sampaikan hari ini sebelum sidang dimulai," jelasnya.

3. Jumlah Pelanggaran Akan Dibuka di Persidangan

Instagram.com/vidialdiano

Besaran ganti rugi akan sangat bergantung pada jumlah pelanggaran yang berhasil dibuktikan. Oleh karena itu, nilai pasti akan dibuka dalam proses persidangan.

"Nanti aja, kan tergantung dendanya berapa dan ada berapa pertunjukan yang dilakukan tadi. Jadi detailnya bisa dilihat pada waktu sidang dengan tim saya," katanya.

4. Kehadiran Vidi Aldiano di Pengadilan

Instagram.com/vidialdiano

Mengenai kehadiran Vidi di pengadilan, Minola mengatakan hal itu memungkinkan tapi juga bisa diwakilkan. Ia menyerahkan keputusan kepada pihak tergugat.

"Dia dipanggil untuk hadir dalam persidangan. Tapi kan artinya itu bisa diwakilkan oleh tim kuasanya, bisa juga dia hadir sendiri," tutur Minola.

5. Pencipta Nuansa Bening Ada Dua Musisi

Instagram.com/vidialdiano

Sebagai informasi, lagu Nuansa Bening diciptakan oleh dua musisi senior Tanah Air. Keduanya juga yang mengajukan gugatan secara resmi ke pengadilan.

"Pencipta Nuansa Bening itu ada dua. Satu Keenan Nasution, dan dia juga yang bawain lagu itu pertama tahun 1978, dan satu lagi adalah Budi Pekerti. Jadi dua-duanya ini yang mengajukan gugatan terhadap Vidi," pungkasnya.

(Hari patah hati se-Indonesia, Amanda Zahra resmi menikah lagi.)

(kpl/far/dyn)

Rekomendasi
Trending