Vonis Razman Nasution Atas Laporan Hotman Paris Ditunda Gara-gara Hakim Belum Satu Suara
Diperbarui: Diterbitkan:

© KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Momen yang ditunggu-tunggu dalam perseteruan hukum antara pengacara Razman Arief Nasution dan Hotman Paris Hutapea harus berakhir dengan anti-klimaks. Sidang putusan kasus pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (2/9/2025) terpaksa ditunda selama tiga minggu.
Majelis Hakim secara mengejutkan menyatakan bahwa mereka belum mencapai keputusan yang bulat atau satu suara dalam memutus perkara ini. Hal inilah yang menjadi alasan utama penundaan pembacaan vonis.
"Karena hakim belum mendapatkan keputusan yang bulat atas perkara ini maka hakim memutuskan untuk menunda putusan ini untuk persidangan berikutnya yang akan digelar secara offline," ujar Hakim Ketua dalam persidangan.
Akses artikel seputar Razman Nasution di Liputan6.com.
Advertisement
1. Digelar Kembali Pada 23 September Mendatang
© KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Sidang putusan ini akan kembali digelar pada tanggal 23 September 2025 mendatang, setelah dua anggota majelis hakim menyelesaikan agenda pelatihan.
Keputusan penundaan ini menambah drama persidangan yang sejak awal sudah diwarnai ketidakpastian. Sidang ini seharusnya digelar tatap muka.
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
2. Sidang Dialihkan Menjadi Daring
© KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Secara mendadak, sidang ini dialihkan menjadi daring (online) karena mempertimbangkan situasi keamanan di Jakarta yang belum kondusif.
"Perlaihan proses persidangan dari offline ke online sudah diserahkan per hari kemarin dengan mempertimbangkan dinamika yang terjadi di lapangan," jelas salah satu Hakim Anggota.
Advertisement
3. Suasana Sempat Memanas
© KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Sementara itu, di luar gedung pengadilan, suasana sempat memanas. Sejumlah massa yang mengatasnamakan pendukung Razman menggelar orasi, menuntut agar sang pengacara dibebaskan dari segala tuntutan.
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan, "Maka bapak Razman Nasution harus dinyatakan tidak bersalah melakukan pencemaran nama baik melalui ITE."
4. Razman Sempat Orasi
© KapanLagi.com/Sahal Fadhli
Tak mau ketinggalan, Razman sendiri sempat berorasi di atas sebuah mobil sebelum memasuki ruang sidang.
Ia mengklaim bahwa dukungan yang datang kepadanya sangat besar, meski yang hadir secara fisik tidak terlalu banyak.
5. Harus Didengar Agar Hukum Tegak Lurus
© KapanLagi.com/Budy Santoso
"Ini lah suara yang banyak masuk ke saya lewat DM, telepon, dan lain sebagainya. Sebenarnya banyak yang melarang, kalau tidak pasti akan lebih banyak lagi," seru Razman.
"Karena itu, cukup yang sedikit ini tapi suaranya harus didengar, agar hukum tegak lurus," tambahnya.
6. Bermula dari Laporan Hotman Paris
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Sebagai informasi, dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Razman Arief Nasution dengan pidana penjara selama dua tahun serta denda sebesar Rp 200 juta.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan yang dibuat oleh Hotman Paris pada Mei 2022 lalu, terkait tudingan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh mantan asisten pribadi Hotman.
7. Q&A
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Q:Mengapa vonis Razman Nasution atas laporan Hotman Paris ditunda?
A:Vonis Razman Nasution ditunda karena majelis hakim belum mencapai keputusan yang bulat atau satu suara dalam memutus perkara pencemaran nama baik ini.
Q:Kapan sidang putusan Razman Nasution akan kembali digelar?
A:Sidang putusan akan kembali digelar pada tanggal 23 September 2025 mendatang secara offline, setelah dua anggota majelis hakim menyelesaikan agenda pelatihan.
Q:Apa yang menjadi penyebab kasus Hotman Paris melaporkan Razman Nasution?
A:Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Hotman Paris pada Mei 2022, terkait tudingan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh mantan asisten pribadi Hotman.
(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)
(kpl/aal/dyn)
Advertisement