in partnership with Indosiar

Lewat Kuasa Hukumnya, Lesti Kejora Buka Suara Soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Lewat Kuasa Hukumnya, Lesti Kejora Buka Suara Soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Lesti Kejora © KapanLagi.com/Budy Santoso

Kapanlagi.com - Nama penyanyi dangdut Lesti Kejora tengah menjadi perhatian setelah dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.

Pihak pelapor adalah seorang pencipta lagu Yoni Dores yang merasa karyanya digunakan tanpa izin. Laporan tersebut dilayangkan ke polisi melalui kuasa hukumnya yang berinisial IS.

"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini tindak pidana Hak Cipta," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di kantornya, Selasa (20/5/2025).

Setelah beberapa hari berlalu, Lesti Kejora buka suara soal perkara tersebut. Istri Rizky Billar itu menunjuk Sadrakh Seskoadi sebagai kuasa hukum untuk menangani perkara ini.

Lewat unggahan Instagram pada Kamis (22/05), Sadrakh sebagai kuasa hukum memberikan tanggapannya terkait dugaan pelanggaran hak cipta oleh Lesti Kejora yang merupakan kliennya.

1. Tanggapan

Sadrakh memberikan tanggapannya dalam empat poin sebagai berikut:

1. Bahwa kami mendengar adanya laporan terhadap Saudari Lesti Kejora tersebut dari pemberitaan dan/atau yang ditayangkan oleh media massa.

2. Bahwa kami menghormati keputusan Saudara Yonni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia.

3. Bahwa dengan "asas praduga tidak bersalah" atau "presumption of innocence" kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yonni Dores.

4. Bahwa melalui penjelasan ini, kami selaku kuasa hukum Saudari Lesti Kejora meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Lagu yang Dipersoalkan

Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suwardi, mengungkapkan beberapa judul lagu yang menjadi objek pelanggaran hak cipta. Lagu-lagu tersebut telah diunggah oleh Lesti ke platform digital seperti YouTube tanpa seizin pencipta lagu.

"Lagunya ada beberapa lagu. Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, Buaya Buntung, dan lain-lain," ujar Ilham di Polres Tangerang Selatan, Rabu (21/5/2025).

Ilham menambahkan bahwa lagu-lagu tersebut telah dinyanyikan oleh Lesti dalam berbagai kesempatan, baik dalam bentuk cover di YouTube maupun dalam konser-konsernya. Namun, pihaknya hanya fokus pada pelanggaran yang terjadi di platform digital.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/far/ums)

Rekomendasi
Trending