in partnership with Indosiar

Lucinta Luna Keluar dari Penjara, Sudah Jalani Asimilasi 4 Hari Lalu

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Lucinta Luna Keluar dari Penjara, Sudah Jalani Asimilasi 4 Hari Lalu
Lucinta Luna © Instagram.com/lucintaluna

Kapanlagi.com - Lucinta Luna, pedangdut yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba kini telah keluar dari penjara. Lucinta sudah dibebaskan 4 hari lalu, tepatnya pada Kamis, 11 Februari 2021 melalui asimilasi.

Hal ini diumumkan oleh Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pembebasan Lucinta dilakukan dalam rangka pencegahan dan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

1. Asimilasi di Rumah

Pemilik nama Ayluna Putri ini menjalani asimilasi di rumah sesuai dengan tulisan yang tertera.

"Bahwa berdasarkan PERMENKUMHAM NO 32 tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak, yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19," isi asimilasi.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Di Bawah Pengawasan

Lucinta menjalani asimilasi yang berada di bawah bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat. Selain itu, seluruh kegiatan pengeluaran asimilasi di rumah bagi warga binaan pemasyarakatan Ayluna Putri ini dilaksanakan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending