 
				
		
		Yoni Dores Bantah Tuduhan Memeras Lesti Kejora Lewat Laporan Polisi
Diperbarui: Diterbitkan:
 
        Lesti © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Beberapa waktu laluLesti dilaporkan oleh Yoni Dores karena diduga melakukan pelanggaran hak cipta. Yoni Dores membantah keras tudingan bahwa dirinya berniat memeras Lesti. Ia menegaskan bahwa niatnya sama sekali bukan untuk mencari keuntungan pribadi dari persoalan ini.
"Saya enggak ada pemikiran saya mau meras segala macam, enggak ada, jauh lah," tutur Yoni di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Yoni mengaku sangat memahami perjuangan Lesti sebagai penyanyi yang bekerja keras mencari rezeki. Hal itu menjadi alasan kuat dirinya menolak anggapan bahwa ia mencoba mengambil jalan pintas dengan melaporkan Lesti ke polisi.
Advertisement
"Saya juga gak mungkin semudah itu memeras, jauh-jauh pikiran buat saya," kata Yoni.
1. Tak Berniat Jahat
Lebih lanjut, Yoni mengatakan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat jahat terhadap Lesti dalam perkara ini. Ia menyayangkan berkembangnya dugaan negatif terhadap maksud pelaporan yang sebenarnya ia tujukan demi kejelasan.
"Enggak ada semata-mata saya mau jahatin, apalagi sampai berkembang saya mau meres, jauh, haram buat saya," tambahnya.
Yoni menjelaskan bahwa tujuan utama dari laporan tersebut adalah agar ia bisa bertemu langsung dengan Lesti. Pasalnya, ia sudah berusaha menghubungi sang penyanyi berkali-kali namun tidak pernah mendapat balasan.
Temukan cerita selengkapnya di Liputan6
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Tiga Kali Datang ke Rumah Lesti
"Saya sudah datang ke rumah Lesti tiga kali tidak ada tanggapan. Setelah tiga bulan saya berpikir gimana supaya saya bisa ketemu Lesti," tuturnya.
Pertemuan itu dibutuhkan Yoni untuk mencari kejelasan atas penggunaan lagunya oleh sejumlah akun YouTube. Ia merasa Lesti bisa membantu mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab di balik penyalahgunaan tersebut.
"Pengin clear aja persoalannya siapa sih, yang di belakangnya siapa, pasti tahu lah Lesti, misalnya konser di Majalengka kan tahu undangan siapa, bisa disusurin itu," lanjutnya.
3. Upaya Perlindungan Hukum
Di sisi lain, pengacara Yoni, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk menegakkan keadilan atas hak cipta lagu yang dibuat oleh kliennya. Ia menyebut bahwa ini adalah upaya perlindungan hukum bagi para pencipta karya.
"Dari Bang Yoni ini adalah untuk mendapatkan hak keadilan bagi posisi beliau sebagai pencipta. Pencipta lagu, ya. Ini terkait dengan undang-undang hak cipta, ya," ujar Deolipa.
Deolipa menambahkan bahwa Lesti bukan target utama dalam laporan tersebut. Menurutnya, laporan itu ditujukan kepada akun-akun YouTube yang telah memanfaatkan karya Yoni tanpa izin.
"Supaya hasil ciptaan ini dihargai. Tapi Bang Yoni juga sebenarnya menghargai penyanyi. Karena ciptaan lagu tanpa penyanyi juga nanti sifatnya kosong," tandasnya.
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
Advertisement
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net





 
             
                 
                     
             
										 
										 
										 
										 
										 
             
             
             
             
             
             
             
             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                            