Mary Jane Kembali ke Filipina: Ungkapkan Rasa Syukur dan Cinta Mendalam untuk Indonesia

Penulis: Shani Ramadhan Rasyid

Diterbitkan:

Mary Jane Kembali ke Filipina: Ungkapkan Rasa Syukur dan Cinta Mendalam untuk Indonesia
Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina

Kapanlagi.com - Mary Jane Veloso, terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, akhirnya kembali ke tanah kelahirannya, Filipina, setelah 14 tahun menjalani hukuman di Indonesia. Momen bersejarah ini terjadi pada Selasa malam, 17 Desember 2024, saat Mary Jane meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu dan menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam perjalanan terakhirnya di Indonesia, Mary Jane tak bisa menahan rasa harunya. Ia mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada rakyat dan pemerintah Indonesia atas dukungan yang diberikan serta proses pemulangannya yang telah disetujui. Ucapannya yang tulus dan penuh emosi berhasil menyentuh hati banyak orang. "Terima kasih Indonesia, aku cinta Indonesia," ucapnya sebelum melangkah masuk ke kendaraan yang akan membawanya ke bandara.

Momen ini menjadi saksi bisu perjalanan panjang Mary Jane, yang penuh liku dan harapan, serta menandai babak baru dalam hidupnya.

1. Proses Serah Terima di Bandara Soekarno-Hatta

Mary Jane Veloso memulai perjalanan pentingnya dari Lapas Pondok Bambu pada pukul 19.17 WIB, mengenakan kaus hitam yang sederhana. Dengan pengawalan ketat, ia diantar menggunakan mobil van hitam menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Setibanya di bandara, proses serah terima narapidana resmi dimulai pada pukul 21.00 WIB, di mana I Nyoman Gede Surya Mataram, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham, menyerahkan Mary Jane kepada perwakilan Kedutaan Besar Filipina.

"Pemulangan Mary Jane adalah simbol kemenangan bagi diplomasi dan hubungan baik antara Filipina dan Indonesia," ungkap Wakil Menteri Filipina Eduardo Jose De Vega. Akhirnya, Mary Jane terbang menuju tanah airnya dengan maskapai Cebu Pacific Airlines pada pukul 00.05 WIB, Rabu (18/12/2024), membawa harapan baru dalam hidupnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Tahapan Pemindahan Mary Jane ke Filipina

Proses pemulangan Mary Jane dimulai dengan langkah-langkah penting saat ia tiba di Lapas Pondok Bambu pada Senin, 16 Desember 2024. Di sana, ia menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, dan penandatanganan berita acara serah terima.

Sebagai bagian dari prosedur pemindahan, Mary Jane juga mengikuti program masa pengenalan lingkungan yang disediakan oleh lapas. Keberhasilan pemulangan ini tak lepas dari persetujuan pemerintah Filipina atas semua syarat yang diajukan Indonesia, melalui perjanjian praktis yang ditandatangani pada 6 Desember 2024 di Jakarta oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul Vasquez.

3. Ucapan Terima Kasih Mary Jane pada Presiden Prabowo

Sebelum kembali ke tanah airnya, Mary Jane tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.

"Terima kasih Bapak Prabowo, Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung saya. Tuhan memberkati," ungkapnya dengan tulus.

Sambil melambaikan tangan kepada para jurnalis dengan senyuman lebar, Mary Jane mengungkapkan kebahagiaannya yang meluap setelah 14 tahun terpisah dari kampung halaman.

4. Diplomasi Indonesia-Filipina dalam Kasus Mary Jane

Kembalinya Mary Jane Veloso ke tanah air bukan sekadar urusan hukum, melainkan juga mencerminkan eratnya kerja sama diplomatik antara Indonesia dan Filipina.

Dalam momen haru di bandara, Wakil Menteri Filipina, Eduardo Jose De Vega, menyampaikan, "Masyarakat Indonesia, Anda adalah sahabat Filipina. Kami akan selalu mengingat kebaikan ini." Ia juga menegaskan komitmen Filipina untuk menjalankan perjanjian yang telah disepakati, termasuk memastikan Mary Jane menjalani proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Kasus Mary Jane: Perjalanan Panjang di Indonesia

Mary Jane Veloso, seorang wanita asal Filipina, menggemparkan dunia ketika ia ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 dengan 2,6 kilogram heroin di tangannya. Vonis hukuman mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010 memicu gelombang perhatian internasional, terutama karena adanya dugaan bahwa ia merupakan korban jebakan sindikat narkoba.

Desakan dari masyarakat sipil, pemerintah Filipina, dan organisasi hak asasi manusia pun menggugah hati Indonesia untuk menunda eksekusi, menjadikan kasus ini bukan hanya sekadar masalah hukum, tetapi juga pertarungan kemanusiaan yang melibatkan banyak pihak.

6. Mengapa Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina?

Mary Jane akhirnya kembali ke tanah airnya setelah pemerintah Filipina mengajukan permohonan, yang disetujui oleh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kesepakatan praktis yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak hukumnya di negeri sendiri.

7. Apa alasan Indonesia tidak mengeksekusi Mary Jane?

Eksekusi Mary Jane ditunda setelah munculnya klaim mengejutkan yang menyatakan bahwa ia adalah korban perdagangan manusia dan terjebak dalam jaring sindikat narkoba yang licik.

8. Apa peran diplomasi dalam kasus Mary Jane Veloso?

Pemulangan Mary Jane menjadi bukti nyata betapa eratnya hubungan antara Indonesia dan Filipina dalam menangani kasus hukum yang melibatkan warganya.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/srr)

Rekomendasi
Trending