Bambang Rahmad Vs Ahmad Dhani
Diterbitkan
Ahmad Dhani benar-benar ketiban sial. Bambang Rahmadi akan menuntut Dhani sebesar 5 triliun rupiah secara immateriil dan 1,3 triliun rupiah secara materiil. Tuntutan Bos McDonald Indonesia ini dilakukan atas fitnah, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan. Rabu malam (5/3) bertempat di Hotel Sultan, Bambang Rahmadi didampingi kuasa hukum Ferrimon Bakrie dan Ketua PP. FBR - H. Fadholi El Muhir, menggelar klarifikasi ketidakpuasan atas sangkaan Dhani. Jumpers ini juga didukung massa FBR yang setia menanti di halaman Hotel Sultan. Selanjutnya...
Bambang Rahmadi didampingi kuasa hukum Ferrimon Bakrie dan Ketua PP. FBR - H. Fadholi El Muhir
Hak Cipta: kapanlagi.com/ant
Oleh
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
