Tok! Resmi Bercerai dari Aufar Hutapea, Olla Ramlan Dapatkan Hak Asuh Anak
Diterbitkan
Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah memutuskan perkara cerai pasangan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea, Senin (6/6/2022). Dalam putusan tersebut Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Olla Ramlan.
"Dari gugatan penggugat (Olla Ramlan) tersebut, gugatannya untuk dapat bercerai dengan penggugat dikabulkan," kata Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Senin (6/6/2022).
Simak berita selengkapnya di sini.
Meski begitu, pihak Aufar Hutapea masih diberikan kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan selama 14 hari ke depan.
Hak Cipta: Instagram Olla Ramlan
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
