Potret Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden, Segini Gaji yang Bakal Diterima - Tidak Dapat Pensiun

Raffi Ahmad baru saja dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan ini mencerminkan kepercayaan pemerintah kepada Raffi untuk mengembangkan potensi generasi muda dan memperhatikan sektor seni di Indonesia, di bawah payung Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 2024.

Dalam peran barunya ini, Raffi tidak hanya mendapatkan tanggung jawab besar, tetapi juga hak keuangan dan fasilitas yang setara dengan jabatan menteri. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, yang memberikan gambaran jelas mengenai gaji dan tunjangan yang akan diterimanya selama menjabat.

Selasa, 22 Oktober 2024 18:05
Raffi Ahmad

Dalam pasal 2 peraturan tersebut, disebutkan bahwa gaji pokok menteri negara adalah Rp 5.040.000 per bulan. Selain gaji pokok, menteri juga mendapatkan tunjangan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, sebesar Rp 13.608.000 setiap bulan.


Hak Cipta: instagram.com/tarrabudiman/merryraffiahmad
4/7
Album Artis