Potret Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden, Segini Gaji yang Bakal Diterima - Tidak Dapat Pensiun
Raffi Ahmad baru saja dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan ini mencerminkan kepercayaan pemerintah kepada Raffi untuk mengembangkan potensi generasi muda dan memperhatikan sektor seni di Indonesia, di bawah payung Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 2024.
Dalam peran barunya ini, Raffi tidak hanya mendapatkan tanggung jawab besar, tetapi juga hak keuangan dan fasilitas yang setara dengan jabatan menteri. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, yang memberikan gambaran jelas mengenai gaji dan tunjangan yang akan diterimanya selama menjabat.
Raffi Ahmad resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 mengenai pengangkatan penasihat khusus presiden. Keputusan ini juga merujuk pada Keputusan Presiden 76 Tahun 2024 untuk periode 2024-2029.
Hak Cipta: instagram.com/tarrabudiman/merryraffiahmad