Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Wajib Hadir, Pengadilan Bakal Coba Damaikan Keduanya

Proses perceraian antara Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra akan segera memasuki babak awal di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, dengan agenda mediasi. Sesuai aturan, kedua belah pihak diwajibkan hadir dalam sidang ini. 

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Wajib Hadir

Suryana menjelaskan bahwa proses mediasi menjadi langkah awal sebelum perceraian dilanjutkan ke tahap berikutnya. Kehadiran kedua belah pihak adalah keharusan menurut undang-undang dan Peraturan Mahkamah Agung tentang mediasi di pengadilan.

“Dalam undang-undangnya memang wajib hadir karena memang wajib didamaikan dulu gitu ya. Jadi dalam perkara e-court atau e-litigasi itu nanti yang wajib hadir para pihak itu pertama ketika upaya damai karena wajib didamaikannya menurut undang-undang,” jelasnya.


Hak Cipta: Instagram.com/sherinamunaf
2/6
Album Artis