Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Wajib Hadir, Pengadilan Bakal Coba Damaikan Keduanya
Diterbitkan
Proses perceraian antara Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra akan segera memasuki babak awal di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana dijadwalkan pada Kamis, 30 Januari 2025, dengan agenda mediasi. Sesuai aturan, kedua belah pihak diwajibkan hadir dalam sidang ini.
“Wajib. Dalam undang-undangnya memang wajib hadir karena memang wajib didamaikan dulu,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).
Hak Cipta: Instagram.com/sherinamunaf
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
