Na Daehoon Resmi Cerai dengan Jule, Diputus Secara Verstek - Dapat Hak Asuh Anak!

Proses perceraian kreator konten Na Daehoon akhirnya mencapai putusan akhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai yang diajukan oleh pria asal Korea Selatan tersebut telah dikabulkan sepenuhnya oleh majelis hakim.

Rio Effendi, selaku kuasa hukum Na Daehoon, mengonfirmasi bahwa sidang putusan telah digelar pada awal pekan ini. Menurut keterangannya, pihak pengadilan telah mengeluarkan hasil yang berkekuatan hukum tetap terkait permohonan cerai kliennya.

"Sudah keluar putusannya sejak Rabu tanggal 3 Desember 2025," ujar Rio Effendi saat dihubungi awak media.

Akses artikel seputar Na Daehoon di Liputan6.com.

Na Daehoon Diwawancara Awak Media

Dalam penjelasannya, Rio menyebutkan bahwa gugatan ini diputus secara verstek. Hal ini berarti putusan dijatuhkan oleh majelis hakim tanpa kehadiran pihak tergugat atau mantan istri Daehoon di persidangan. Dengan putusan ini, pengadilan memberikan izin kepada Daehoon untuk segera mengucap ikrar talak.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
1/7