Na Daehoon Resmi Cerai dengan Jule, Diputus Secara Verstek - Dapat Hak Asuh Anak!
Proses perceraian kreator konten Na Daehoon akhirnya mencapai putusan akhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai yang diajukan oleh pria asal Korea Selatan tersebut telah dikabulkan sepenuhnya oleh majelis hakim.
Rio Effendi, selaku kuasa hukum Na Daehoon, mengonfirmasi bahwa sidang putusan telah digelar pada awal pekan ini. Menurut keterangannya, pihak pengadilan telah mengeluarkan hasil yang berkekuatan hukum tetap terkait permohonan cerai kliennya.
"Sudah keluar putusannya sejak Rabu tanggal 3 Desember 2025," ujar Rio Effendi saat dihubungi awak media.
Akses artikel seputar Na Daehoon di Liputan6.com.
"Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek. memberikan izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan Talak Satu raj’i kepada Termohon dihadapan Pengadilan Agama Jaksel," jelas Rio Effendi.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
