Fachri Albar Terancam Hukuman Berat: Pasal-Pasal Hukum Menjeratnya

Penangkapan Fachri Albar pada 20 April 2025 di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menjadi catatan kelam terbaru dalam perjalanan hidup aktor ini. Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Jakarta Barat, menyampaikan bahwa Fachri menghadapi jeratan hukum berat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Simak selengkapnya berikut ini!

Jumat, 25 April 2025 16:25
Fachri Albar Terancam Hukuman Berat

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,65 gram, ganja 1,11 gram, kokain 3,96 gram, serta 27 butir pil alprazolam. Fachri pun menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif untuk metafetamin, amfetamin, dan benzodiazepine.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
2/7
Album Artis