Fachri Albar Terancam Hukuman Berat: Pasal-Pasal Hukum Menjeratnya
Penangkapan Fachri Albar pada 20 April 2025 di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menjadi catatan kelam terbaru dalam perjalanan hidup aktor ini. Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Jakarta Barat, menyampaikan bahwa Fachri menghadapi jeratan hukum berat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Simak selengkapnya berikut ini!
							Jumat, 25 April 2025 16:25
						
						
					Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,65 gram, ganja 1,11 gram, kokain 3,96 gram, serta 27 butir pil alprazolam. Fachri pun menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif untuk metafetamin, amfetamin, dan benzodiazepine.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
						Lagidiskon Harbolnas
						
				- 
								Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
										 - 
								Event Indonesia Liputan6.com Hadirkan 'LagiDiskon' Dalam Rangka Harbolnas
										 
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
	Advertisement
	
												
							
							
							
							
							
							