Fariz RM Dituduh Pengedar, Kuasa Hukum: Dia Itu Korban, Bukan Bandar!

Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025). Agenda kali ini menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperjelas peran Fariz RM dalam kasus tersebut.

Fariz RM didakwa terlibat dalam peredaran narkotika bersama mantan sopirnya, ADK. Namun kuasa hukum Fariz, Griffinly Mewoh, menegaskan kliennya bukan pengedar, melainkan korban dari peredaran narkotika yang menyasar pengguna.

Jumat, 20 Juni 2025 14:32
Fariz RM

Griffinly juga menjelaskan kronologi penangkapan Fariz RM berdasarkan pengembangan dari penangkapan ADK. Barang bukti berupa ganja diklaim milik ADK yang dipesan oleh Fariz.


Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Budy Santoso
4/7
Album Artis