Fariz RM Dituduh Pengedar, Kuasa Hukum: Dia Itu Korban, Bukan Bandar!
Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025). Agenda kali ini menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperjelas peran Fariz RM dalam kasus tersebut.
Fariz RM didakwa terlibat dalam peredaran narkotika bersama mantan sopirnya, ADK. Namun kuasa hukum Fariz, Griffinly Mewoh, menegaskan kliennya bukan pengedar, melainkan korban dari peredaran narkotika yang menyasar pengguna.
Jumat, 20 Juni 2025 14:32
Ia juga membantah bahwa kliennya adalah bagian dari jaringan pengedar, dengan menunjukkan isi percakapan yang menurutnya lebih mirip interaksi konsumen dan pengguna.
Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Budy Santoso
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement