Nikita Mirzani Sebut Dirinya Jadi Korban Kriminalisasi: Saya Hanya Perempuan Lemah
Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menyampaikan pembelaannya dalam sidang pidana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). Dalam nota keberatannya, Nikita menegaskan bahwa ia adalah korban kriminalisasi oleh aparat penegak hukum.
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan pencucian uang. Setelah negosiasi, uang Rp4 miliar diserahkan kepada Ismail Marzuki, asisten Nikita, yang menjadi dasar penetapan keduanya sebagai tersangka sejak 4 Maret 2025. Namun Nikita merasa tuduhan itu tidak beralasan karena berkaitan dengan kesepakatan kerja sama promosi.
"Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis yaitu senilai Rp4 Miliar," ujar Nikita di hadapan majelis hakim.
"Dan saya menyatakan di persidangan ini bahwa jaksa penuntut umum telah melakukan perbuatan dzalim dengan membuat fitnah keji dalam surat dakwaan yang ditujukan kepada saya," tegasnya.
Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Budy Santoso
-
Fashion Selebriti Indonesia Potret Cantik Syahnaz Sadiqah Pakai Batik, Pancarkan Pesona Istri Pejabat