Nikita Mirzani Sebut Dirinya Jadi Korban Kriminalisasi: Saya Hanya Perempuan Lemah
Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menyampaikan pembelaannya dalam sidang pidana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). Dalam nota keberatannya, Nikita menegaskan bahwa ia adalah korban kriminalisasi oleh aparat penegak hukum.
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan pencucian uang. Setelah negosiasi, uang Rp4 miliar diserahkan kepada Ismail Marzuki, asisten Nikita, yang menjadi dasar penetapan keduanya sebagai tersangka sejak 4 Maret 2025. Namun Nikita merasa tuduhan itu tidak beralasan karena berkaitan dengan kesepakatan kerja sama promosi.
"Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis yaitu senilai Rp4 Miliar," ujar Nikita di hadapan majelis hakim.
Nikita juga menegaskan bahwa dirinya adalah perempuan biasa yang hanya ingin menyuarakan edukasi tentang bahaya skincare ilegal.
"Sangat ironis potret dari penegak hukum di negara ini. Saya yang hanya seorang perempuan lemah, dijadikan target matinya tindakan zolim dari penyidik... karena bersikukuh ingin menjadikan saya tersangka dan dapat menahan saya," tuturnya sambil menahan tangis. Ia merasa dikorbankan hanya karena vokal terhadap isu yang dianggap penting.
Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Budy Santoso
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025