Nikita Mirzani Sebut Dirinya Jadi Korban Kriminalisasi: Saya Hanya Perempuan Lemah
Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menyampaikan pembelaannya dalam sidang pidana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). Dalam nota keberatannya, Nikita menegaskan bahwa ia adalah korban kriminalisasi oleh aparat penegak hukum.
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan pencucian uang. Setelah negosiasi, uang Rp4 miliar diserahkan kepada Ismail Marzuki, asisten Nikita, yang menjadi dasar penetapan keduanya sebagai tersangka sejak 4 Maret 2025. Namun Nikita merasa tuduhan itu tidak beralasan karena berkaitan dengan kesepakatan kerja sama promosi.
"Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis yaitu senilai Rp4 Miliar," ujar Nikita di hadapan majelis hakim.
Sebagai penutup, Nikita memohon agar majelis hakim membatalkan dakwaan terhadapnya, atau setidaknya menangguhkan proses pidana hingga gugatan perdatanya rampung.
"Majlis Hakim yang Mulia... memutuskan... surat dakwaan... dinyatakan tidak sah... dan memerintahkan penuntut umum untuk mengeluarkan terdakwa Nikita Mirzani dari Rumah Tahanan Pondok Bambu," pintanya.
Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Budy Santoso
-
Video Kapanlagi V1RST (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025
-
Video Kapanlagi HINDIA (LIVE PERFORMANCE) - KAPANLAGI BUKA BARENG FESTIVAL 2025