Kuasa Hukum Upayakan Penangguhan Penahanan Jonathan Frizzy, Kondisi Psikologis jadi Alasan
Setelah Jonathan Frizzy resmi ditahan, tim kuasa hukumnya segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan psikologis Ijonk yang masih belum stabil.
Mereka berharap ada kebijakan baik dari kejaksaan demi kebaikan Ijonk. Lamgok Heryanto Silalahi, salah satu kuasa hukum Ijonk, menjelaskan bahwa pengajuan penangguhan penahanan adalah prosedur standar yang selalu mereka lakukan untuk klien yang ditahan.
"Kalo penangguhan penahanan memang dari klien kami semuanya enggak cuma Ijonk saja, kalo ditahan kami ajukan permohonan penangguhan penahanan," kata Lamgok di Lapas Pemuda Tangerang
Senin (14/7/2025).
Simak selengkapnya yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Ida Bagus Ivan Dharmadipradja, kuasa hukum Ijonk lainnya, turut menyampaikan keyakinan timnya terhadap proses hukum. Meski begitu, mereka akan terus mengkaji setiap upaya yang dapat dilakukan demi kepentingan terbaik klien mereka, terutama terkait hak-hak tersangka.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
