Kuasa Hukum Upayakan Penangguhan Penahanan Jonathan Frizzy, Kondisi Psikologis jadi Alasan

Setelah Jonathan Frizzy resmi ditahan, tim kuasa hukumnya segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan psikologis Ijonk yang masih belum stabil.

Mereka berharap ada kebijakan baik dari kejaksaan demi kebaikan Ijonk. Lamgok Heryanto Silalahi, salah satu kuasa hukum Ijonk, menjelaskan bahwa pengajuan penangguhan penahanan adalah prosedur standar yang selalu mereka lakukan untuk klien yang ditahan.

"Kalo penangguhan penahanan memang dari klien kami semuanya enggak cuma Ijonk saja, kalo ditahan kami ajukan permohonan penangguhan penahanan," kata Lamgok di Lapas Pemuda Tangerang
Senin (14/7/2025).

Simak selengkapnya yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Baca Juga: Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda

Selasa, 15 Juli 2025 09:00
Penangguhan Penahanan Jonathan Frizzy

Kondisi psikologis Ijonk menjadi salah satu alasan kuat di balik permohonan tersebut. Ijonk, yang belum pernah berurusan dengan hukum, tentu merasakan dampak emosional yang mendalam. "Cuma kebijakan dari kejaksaan bagaimana nanti proses penangguhan penahanannya itu kami serahkan tentunya wewenang kejaksaan," ucap Lamgok.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
1/9
Album Artis