Pengacara Tak Terima Fariz RM Dituntut 6 Tahun, Berencana Ajukan Abolisi ke Presiden
Tuntutan 6 tahun penjara terhadap musisi senior Fariz RM tidak membuat tim kuasa hukumnya patah arang. Selain menyiapkan pleidoi atau nota pembelaan, pengacara Deolipa Yumara mengungkapkan akan menempuh langkah hukum yang tak terduga.
Deolipa berencana mengajukan permohonan abolisi atau penghapusan hukuman kepada Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil sebagai bentuk perjuangan untuk menyelamatkan Fariz RM yang dianggap sebagai korban narkotika.
Baca berita lain tentang Fariz RM di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
"Kita minta supaya seorang Fariz RM di-abolisikan, begitu. Abolisi ini dihapuskan hukumannya atau amnesti atau apalah begitu, di mana kita akan mengajukan surat kepada presiden. Presiden Prabowo 08," jelasnya.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
-
Event Indonesia Liputan6.com Hadirkan 'LagiDiskon' Dalam Rangka Harbolnas
